'Simadu Ketan' Camat Anjatan Berkantor di Desa Kopyah

    'Simadu Ketan' Camat Anjatan Berkantor di Desa Kopyah
    Pelayanan Adminduk di Desa Kopyah

    Indramayu, Anjatan - Camat Anjatan melanjutkan Program Camat Berkantor di Desa dalam rangka 'Simadu Ketan' Siap Melayani Administrasi Kependudukan dan Kesehatan Kecamatan Anjatan di Desa Kopyah Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, Senin (29/1/2024).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Anjatan Drs. Uus Wuspito, Bhabinkamtibmas Desa Kopyah Aipda Sugeng Sugiyanto mewakili Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H., Danramil Anjatan Kapten Inf. Disman yang diwakili oleh Babinsa Koptu Ito Rasito dan Kuwu Desa Kedungwungu Sdr. Ramli beserta jajaran perangkat desa dan masyarakat Desa Kopyah.

    Dalam Program 'Simadu Ketan' tersedia pelayanan masyarakat meliputi adminduk online dan offline, pendaftaran akta kelahiran, pendaftaran akta kematian, pencetakan KK (Kartu Keluarga), pencetakan dan aktivasi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan pencetakan KIA (Kartu Identitas Anak).

    Anjatan

    Anjatan

    Artikel Sebelumnya

    Bimbingan Teknis 1.757 KPPS untuk 251 TPS...

    Artikel Berikutnya

    'Kring Serse' Unit Reskrim Polsek Anjatan

    Komentar

    Berita terkait